MEDIA TATARUANG – Temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) terkait aliran dana yang mencapai Rp1 triliun dari hasil kejahatan lingkungan ke anggota partai politik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan menindaklanjutinya.
Siti Nurbaya sudah menugaskan Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) untuk mengecek temuan PPATK tersebut.
Berita terkait Diduga Buat Modal Nyalon di Pemilu 2024, PPATK Endus Anggota Parpol Penerima Duit 1 Triliun dari Hasil Kejahatan Lingkungan
“Saya lagi minta Pak Dirjen cek, karena di dalam uraiannya kan tambang ya, jadi saya lagi minta Pak Dirjen Gakkum cek,” kata Siti di Gedung KLHK, Jakarta Pusat pada Jumat (20/1).
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkata perusahaan yang terlibat belum diketahui hingga saat ini. Namun, jika mengacu pada temuan PPATK, perusahaan yang terlibat bergerak di tambang.
Siti Nurbaya pun memastikan proses hukum terkait kejahatan lingkungan akan tetap berjalan.
Discussion about this post