MEDIA TATARUANG – Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak, Jawa Tengah, siap beroperasi.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan, ruas jalan tol tersebut telah mengantongi sertifikat laik operasi.
Kepala BPJT Danang Parikesit memastikan pembangunan ruas jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 tersebut telah selesai.
Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak bentukan Direktur Jenderal Bina Marga telah melaksanakan evaluasi laik fungsi.
Tim evaluasi itu juga merekomendasikan bahwa secara administrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak dinyatakan laik fungsi.
“Sehingga siap dioperasikan untuk umum,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah menerbitkan sertifikat laik operasi dengan nomor BM.0702-Db/1696 tertanggal 22 Desember 2022.
Dikatakan, PT PP Semarang Demak selaku badan usaha jalan tol (BUJT) memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi pengoperasian jalan tol.
Discussion about this post