Sementara itu Udin Jazudin menyampaikan, tujuan Perjanjian Kerjasama ini adalah sebagai upaya bersama dalam mencegah dan menangani bencana alam baik di dalam kawasan maupun luar kawasan.
“Dengan adanya sinergitas ini, maka untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan dapat mengoptimalkan peran dan fungsi masing – masing pihak antara Perum Perhutani dan BPBD” pungkasnya
Page 2 of 2
Discussion about this post