Mediatataruang.com – Banyaknya pembangunan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, namun sangat di sayangkan anggaran yang di kucurkan oleh pemerintah sering kali dimanfaatkan oleh Dinas terkait dan rekanan kontraktor demi meraup keuntungan besar.
Pasalnya banyak ditemukan kejanggalan saat pengerjaannya, seperti pekerjaan kontruksi rehabilitasi sarana dan prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional Kota Tasikmalaya anggaran APBD 2022.
Pekerjaan kontruksi rehabilitasi sarana dan prasarana Taman Makam Pahlawan Nasional diluncurkan oleh Dinas Sosial Kota Tasikmalaya melalui tender yang dimenangkan oleh CV. Mulya Barokah dengan anggaran senilai kurang lebih enam ratus jutaan.
Proyek tersebut diduga tidak hanya banyak kecurangan, keselamatan serta mengabaikan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP).
Aktivis Tasikmalaya yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Peduli Tata Ruang (Limapeta) mengatakan dalam pelaksanaan pengerjaan kontruksi tersebut banyak menabrak aturan, seperti kewajiban memasang papan proyek nama tersebut tertuang dalam peraturan presiden (perpres) nomor 70 tahun 2012.
Discussion about this post