MEDIA TATARUANG — PT Waskita Karya Tbk (WSKT) perdagangan efeknya harus dihentikan sementara atau suspensi di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) baik itu saham, obligasi, dan sukuk.
Hal tersebut berdasarkan surat Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tanggal 15 Februari 2023 terkait penundaan pembayaran bunga ke-15 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019. Juga dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien.
Baca juga PT Semen Indonesia (SMGR) Ngemplang Kewajiban Termasuk Wanprestasi dan Tindak Pidana Korupsi
Bursa menyatakan, penghentian sementara berlaku di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 16 Februari 2023 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” terang pengumuman BEI
Sebelumnya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menyatakan bakal menunda pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III tahap IV yang akan jatuh tempo pada 23 Februari 2023.
Discussion about this post