MEDIA TATARUANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Surat Kepemilikan (SK) Perhutanan Sosial, Hutan Adat, dan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada 10 warga penerima di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (22/2/2023).
Presiden Jokowi) meminta para penerima SK Hutsos, Hutan Adat, dan TORA itu agar menjadikan lahannya tetap produktif, jangan sampai menelantarkan lahan mereka.
Lahan yang telah di-SK-kan itu, kata Presiden, harus dikembangkan lebih produktif demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Titipan saya hanya itu,” kata Presiden, seperti disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.
Dalam prosesi penyerahan SK Hutsos dan SK TORA itu, Presiden didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, yang berlangsung di area Wisata Hutan Bambu Karang Joang.
Berikut ini adalah 10 penerima SK Hutsos, Hutan Adat, dan TORA, yakni: Masyarakat Hukum Adat Dayak Samihim; Masyarakat Hukum Adat Dayak Seberuang; serta perwakilan petani Kaltim, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan.
Discussion about this post