MEDIA TATARUANG — JAKARTA – Komite Audit Pertamina dan penegak hukum diharapkan ikut mendampingi Tim Disnaker Provinsi Riau untuk melakukan investigasi menyeluruh penyebab kecelakan kerja yang telah menyebabkan tiga pekerja meninggal dunia pada Jumat (24/2/2023) di wilayah kerja PT PHR di WK Migas Blok Rokan, Riau. Ketiganya diketahui merupakan tenaga kerja PT PPLI sebagai rekanan PHR.
Ketiga pekerja tersebut meninggal setelah masuk kedalam kontainer limbah di CMTF Balam adalah Hendri, Dedy Krismanto dan Ade Ilham.
Demikian ditegaskan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Minggu (26/2/2023) di Jakarta.
“Sebab, kami mendapatkan informasi bahwa kontrak kerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) dengan PT Pertamina Hulu Rokan konon kabarnya tidak melalui mekanisme tender, tetapi dengan penunjukan langsung, informasi inilah yang harus ditelisik oleh penegak hukum apakah benar ?” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, proses pengadaan barang dan jasa melalui mekanisme tender lazimnya lebih selektif terhadap segala aspek kemampuan calon rekanan dibandingkan mekanisme penunjukan langsung. Tak terkecuali terkait aspek kesehatan keselamatan kerja (K3).
Discussion about this post