Mediatataruang.com – Adanya kejadian baliho ambruk hingga menimpa pengguna jalan yang sedang melintas di jalan Soekarno Hatta Bandung, Sabtu 25 maret 2023 lalu.
Hal ini mendapat kritikan keras dari pemerhati tata ruang dan perkotaan, Pepeng Pratama. Menurutnya peristiwa baliho ambruk harus dijadikan momentum bagi Pemkot Bandung untuk menata peraturan mengenai ijin reklame atau Billboard yang ada di kota Bandung.
“Reklame ilegal atau tak berizin, diduga masih banyak berdiri di kota Bandung. Bahkan reklame tak berizin ini selalu dibiarkan dan dilindungi oknum tertentu,”ujar Pepeng.
Oleh karena itu, lanjut Pepeng meminta Pemkot Bandung untuk menertibkan Billboard atau reklame di sepadan jalan median yang tak berizin.
“Dengan kejadian adanya baliho ambruk karena bencana alam, ini momentum agar semua pelaku usaha reklame tertib hukum, tertib administrasi dan melakukan usahanya sesuai peraturan yang berlaku (legal),” tegas Pepeng.
Pepeng berharap Pemkot Bandung, DPRD Kota Bandung bersama sama melakukan penertiban reklame ilegal. Karena hal ini sangat merugikan bagi PAD (pendapatan asli daerah).
Discussion about this post