MEDIA TATARUANG – Pernyataan Walikota Bandung, Yana Mulyana mengenai papan reklame yang roboh di Jalan Soekarno Hatta merupakan billboard yang tidak berijin menunjukkan Walikota tidak berdaya dan tidak bekerja melakukan pengawasan terhadap kondisi Kota Bandung. Apalagi Kota Bandung bukan kota yang terlalu luas dan letak billboard tersebut pun di jalan utama, sehingga sangat memalukan jika Walikota dan jajaranya membiarkan billboard tidak berijin terpasang di tempat strategis seakan Walikota Bandung Tidak Berdaya terhadap pelaku ilegal.
“Teruss selama ini dia digaji dan menikmati fasilitas dari warga Kota Bandung, tapi dia baru tau kalau di daerah kewajiban pengawasannya ada billboard yang tidak berijin dan mengancam keamanan warga kota. Kamana wae eta Walikota teh?” ujar Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal ketika diminta komentarnya atas tanggapan Walikota terkait insiden papan reklame yang roboh di perempatan Samsat ternyata reklame tidak berijin.
Discussion about this post