MEDIA TATARUANG – JAKARTA – Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Secara resmi telah melaporkan Dugaan Kongkalikong Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM Yang Berpotensi Merugikan Negara puluhan triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Senin (3/4/2023).
“Alhamdulillah, laporannya sudah kami serahkan secara resmi hari ini ke KPK. Pada intinya, dalam laporan ini kami telah sampaikan terkait dugaan kongkalingkong RKAB atas nama perusahaan inisial PT MP di Kalimantan Timur dan PT.PHL di Sumatera Selatan. Sumber-sumber yang kompeten pun sudah kami informasikan ke KPK dan kami siap untuk selalu membantu KPK dalam penyelidikan perkara ini,” ungkap Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, Senin (3/4/2023) siang di Jakarta.
Menurut Yusri, laporan ini terpaksa dilakukan, mengingat soal RKAB PT MP telah pula kami konfirmasi resmi ke Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Plh Dirjen Minerba Idris F Sihite sejak 11 November 2022, namun mereka berdua bungkam hingga saat ini.
Discussion about this post