Yusri melanjutkan, CERI memberikan apresiasi atas upaya KPK membongkar kasus korupsi tunjangan kinerja (Tukin) di Direktorat Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM.
“Laporan kami ini kami berharap bisa menjadi pintu masuk bagi KPK untuk masuk ke kasus yang lebih besar di Ditjen Minerba Kementerian ESDM,” ungkap Yusri.
Sebab, lanjut Yusri, Ditjen Minerba Kementerian ESDM merupakan direktorat teknis yang mempunyai tugas dan kewenangan dalam mengelola seluruh pertambangan mineral dan batubara di seluruh Indonesia.
“Realisasi penerimaan Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Ditjen Minerba pada tahun 2022 saja sudah mencapai sebesar Rp 183,35 triliun. Angka ini sangat besar dan tentunya rawan bocor,” ujar Yusri.
Yusri membeberkan, laporan yang disampaikan pihaknya ke KPK tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan kepada KPK dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia, khususnya di sektor mineral dan batubara.
Discussion about this post