Mediatataruang.com, Bandung – Diduga gunakan obat obat kimia terlarang, Pengusaha sekaligus bandar Emas ilegal asal Tasikmalaya diperiksa Polda Jabar.
Informasi yang dihimpun Redaksi, menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jabar, senin 3 april 2023.
Pemeriksaan dilakukan pasca penggeledahan yang di lakukan tim Kirmsus Polda Jabar beberapa hari yang lalu di wilayah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di rumah yang bersangkutan.
Ketua Aliansi Masyarakat Pemberantasan Penambang Ilegal (AMPP) Jawa Barat Fitriyana mengatakan, pemerintah lewat Kapolri sudah menginstruksikan kepada setiap Kapolda untuk membasmi penambang ilegal ini.
“Pasalnya, pertambangan ilegal yang kian menjamur tidak hanya membuat kerugian materi, namun juga kerugian lingkungan,”ungkapnya, senin 3 april 2023.
Fitriyana Melanjutkan, Adapun Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pernah menyebut, kerugian negara akibat tambang ilegal ini setidaknya bisa mencapai Rp 3,6 triliun.
Discussion about this post