• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Gunakan Obat Kimia Terlarang dan Tambang Ilegal, Polda Jabar Periksa Bandar Emas Asal Tasikmalaya 

Gunakan Obat Kimia Terlarang dan Tambang Ilegal, Polda Jabar Periksa Bandar Emas Asal Tasikmalaya 

MTR 02 by MTR 02
03/04/2023
in Daerah
0
Separuh Hutan Tropis Dunia Gundul Akibat Pertambangan Industri di Indonesia
0
SHARES
254
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com, Bandung – Diduga gunakan obat obat kimia terlarang, Pengusaha sekaligus bandar Emas ilegal asal Tasikmalaya diperiksa Polda Jabar.

Informasi yang dihimpun Redaksi, menyebutkan bahwa pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Jabar, senin 3 april 2023.

Pemeriksaan dilakukan pasca penggeledahan yang di lakukan tim Kirmsus Polda Jabar beberapa hari yang lalu di wilayah Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya tepatnya di rumah yang bersangkutan.

Ketua Aliansi Masyarakat Pemberantasan Penambang Ilegal (AMPP) Jawa Barat Fitriyana mengatakan, pemerintah lewat Kapolri sudah menginstruksikan kepada setiap Kapolda untuk membasmi penambang ilegal ini.

“Pasalnya, pertambangan ilegal yang kian menjamur tidak hanya membuat kerugian materi, namun juga kerugian lingkungan,”ungkapnya, senin 3 april 2023.

Fitriyana Melanjutkan, Adapun Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin pernah menyebut, kerugian negara akibat tambang ilegal ini setidaknya bisa mencapai Rp 3,6 triliun.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Bandar Emas IlegalPertambangan TasikmalayaPolda Jabar
Previous Post

Global Warming berdampak mengerikan

Next Post

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

BeritaTerkait

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung
#iniruangku

Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung

20/03/2025
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tampar Alih Fungsi: Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati!
#iniruangku

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tampar Alih Fungsi: Kami Sibuk Menangani, Anda Sibuk Menikmati!

14/03/2025
LimaPeta Minta Farhan Segera Bongkar Burger Bangor di Jalan Suryasumantri
#iniruangku

LimaPeta Minta Farhan Segera Bongkar Burger Bangor di Jalan Suryasumantri

14/03/2025
Next Post
Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Warning untuk Debitur Nakal, Bupati dan Kajari Indramayu Serahkan Data Baru Kasus BPR KR ke Kejati Jabar

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In