MEDIA TATARUANG — Mau Kredit rumah atau motor baru tapi bermasalah dengan BI Cheking, sekarang bisa dicoba skore kredit anda dengan cara ini online ini, dan Layanan BI Checking kini berubah nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Di sini, informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lainnya tercatat di layanan iDEB atau Informasi Debitur.
Layanan yang dulu dikenal sebagai BI Checking, kini sudah beralih kepengurusannya dari Bank Indonesia ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK OJK biasanya dibutuhkan untuk mengajukan kredit ke lembaga keuangan terutama perbankan, Skor kredit juga dibutuhkan untuk mengajukan kredit tanpa agunan atau layanan lembaga keuangan lainnya.
Bila anda berminat kredit rumah, Anda bisa mengecek informasi tersebut melalui situs idebku.ojk.go.id. Selain itu, juga ada tiga platform lainnya yang bisa dicoba yaitu IDScore.id, cekaja.com, dan SkorLife.
Begini cara mengecek skor kredit lewat 4 platform tersebut:
Discussion about this post