Dari sisi penerapan di lapangan, Kebijakan Pupuk Bersubsidi sebetulnya telah mendekati ke arah kesempurnaannya. Bongkar pasang regulasi telah sering ditempuh. Sudah puluhan tahun kita menerapkannya. Sudah banyak pengalaman ysng dapat diambil hikmah dan berkahnya. Tentu banyak hambatan dan kendala. Oleh karenanya, harapan Presiden agar pupuk organik menjadi jenis pupuk yang disubsidi, bukanlah hal yang sulit untuk diwujudkan.
Masalahnya adalah apakah para pembantu Presiden mampu bergerak cepat untunk mewujudkannya ? Atau akan membentuk Panitia untuk membahasnya lagi ? Rasa nya tidak perlu sejauh itu. Yang penting mau nya Presiden dapat segera diterapkan. Boleh jadi, cukup menambah beberapa Pasal atau Ayat di Permentan yang sudah terbit, sekaligus merevisi Pasal atau Ayat yang sudah tidak cocok dengan kemauan politik Presiden itu sendiri.
Disubsidinya lagi pupuk organik, bisa saja menimbulkan pro kontra di kalangan para pemangku kepentingan. Namun bagi petani sendiri, tentu akan banyak keuntungan yang diperoleh. Pemikiran Presiden Jokowi agar Subsidi pupuk organik diberlakukan lagi merupakan langkah yang jauh ke depan. Ini jelas membuktilan keberpihakan Presiden terhadap masa depan dunia pertanian itu sendiri. (*Entang Sastraatmadja).
Discussion about this post