MEDIA TATARUANG Jakarta – Kini Giliran Korupsi Pelindo, Kejagung Tetapkan Tersangka Korupsi di BUMN, Kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) pada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) tahun 2013 hingga 2019, memasuki babak baru dengan penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Setelah beberapa waktu lalu menetapkan tersangka di Waskita Karya, Kini Giliran Korupsi Pelindo dengan ditetapkannya enam orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN Pelindo. Mereka akan ditahan selama 20 hari ke depan di dua Rumah Tahanan (rutan)
“Untuk mempercepat proses penyidikan, keenam orang tersangka dilakukan penahanan di dua rutan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana, dikutip Rabu, 10 Mei 2023.
Ketut merinci, keenam tersangka di antaranya Direktur Utama DP4 periode 2011 -2016 bernama Edi Winoto, Khamidin Suwarjo, Direktur Keuangan DP4 periode 2008 – 2014, Manager Investasi DP4 periode 2005 – 2019 Umar Samiaji, dan Imam Syafingi, Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 – 2017.
Discussion about this post