MEDIA TATARUANG – Wilayah Kabupaten Subang yang terlalu luas, terdesak untuk dipecah dengan membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Kabupaten Subang Utara.
Usulan persetujuan pemekaran wilayah untuk daerah yang berada di belahan utara Jawa Barat itu telah disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat pada Senin (15/5/2023).
Gubernur Jabar menyampaikan usulan persetujuan bersama tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, di depan para anggota legislatif, yang rapatnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat.
“Semua sepakat khususnya terkait pembahasan CDPOB Kabupaten Subang Utara,” kata Achmad Ru’yat.
Menurutnya, DPRD Jabar mendorong pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium atau penundaan aturan mengenai pemekaran wilayah agar CDPOB Kabupaten Subang Utara termasuk pemekaran daerah otonom lainnya di Jawa Barat segera terwujud.
“Kami (DPRD Jawa Barat mendorong pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran wilayah,” tegas Achmad Ru’yat.
Discussion about this post