MEDIA TATARUANG – Pulau Bengkalis tengah dihebohkan dengan isu tambak udang yang merusak ekosistem hutan mangrove.
Hal itu memancing perhatian pakar lingkungan jebolan Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM), Dr. Elviriadi.
Lulusan S3 Managemen Lingkungan Hidup ini merespon cepat kabar terkait tambak udang yang marak merambah hutan bakau di pulau tersebut.
Elviriadi menegaskan, status kawasan hutan mangrove itu jelas merupakan Hutan Produksi yang berada di dalam penguasaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sharusnya, kata dia, kawasan ini terlebih dahulu dipastikan status penggunaannya. Namun tambak udang justru merebak tak terkendali di kawasan hutan produksi ini.
Selidik punya selidik, ternyata biang masalahnya ada di tangan oknum dua orang kepala desa.
Kedua uknum kades itupun tak dibiarkan bebas merusak hutan mangrove, di mana keduanya langsung diusut secara hukum.
Namun, tanya Elviriadi, ia mengaku heran kenapa pihak pembelinya lolos dari penangkapan aparat hukum. Padahal, baik penjual maupun pembeli sama-sama bersalah di mata hukum.
Discussion about this post