MEDIA TATARUANG, JAKARTA – Pernyataan Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, pada Jumat (23/6/2023) tentang dugaan ekspor bijih nikel ilegal sejumlah 5 juta metrik ton ke Cina, yang menurutnya informasi itu berasal dari Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, merupakan persoalan cukup serius. Jika benar adanya, itu berarti negara sudah kalah dengan mafia tambang.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, Sabtu (24/6/2023) di Jakarta.
“Apalagi pernyataan pejabat KPK itu direspon juga oleh Dirjen Bea Cukai, Askolani yang menyatakan bahwa Ditjen Bea dan Cukai sebenarnya sudah mendalami pengapalan oleh perusahaan berdasarkan data General Administrasion China Custom (GACC),” ungkap Yusri.
Bahkan Informasi ekspor ilegal direspon juga oleh Menko Marinves, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan kegiatan itu mengandung unsur pidana.
“Berdasarkan keterangan pejabat penting diatas, sudah dapat dipastikan ini pekerjaan mafia tambang, sistemik, terstruktur dan masif,” kata Yusri.
Discussion about this post