Ketiga, tingkatkan rasa tanggungjawab punggawa Kemenag pada calon jamaah dan jamaah manakala biaya haji jemaah Indonesia tahun 2023sudah naik Rp. 49,81 juta atau 55,3% dari biaya keseluruhan sekitar Rp. 100 juta. Ketika subsidi negara terus direduksi, sudah selayaknya pelayanan negara ditingkatkan.
Janganlah banyak komplain yang penulis terima, lalu diteruskan ke pimpinan Kemenag, maka baru tersolusikan. Bagaimana jika –dan ini memang terjadi– lebih banyak warga Jawa Barat yang tak punya akses ke Kemenag melalui jalur resmi dan kemitraan seperti penulis di IPHI Jabar??
Keempat, tingkatkan soliditas Kemenag dalam semua derap terkait pelaksanaan haji ke depannya. Dengan Dirjen Haji dari open bidding dengan hasil di luar orang Kemenag, resiko ketidakpatuhan mungkin terjadi. Ego sektoral picisan semacam itu segeralah kikis, karena sama saja dengan mengutamakan diri- golongan di atas kepentingan bangsa-negara. (*Dr. H. Ijang Faisal, M.Si – Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Provinsi Jawa Barat)
Discussion about this post