• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Karma Transaksi Haram Yana Mulyana, 3 Pelaku Suap Jalani Sidang Dakwaan

Karma Transaksi Haram Yana Mulyana, 3 Pelaku Suap Jalani Sidang Dakwaan

Kehancuran Sosok Wali Kota di Proyek Bandung Smart City

Camar by Camar
05/07/2023
in #iniruangku, HeadLine
0
Sidang dakwaan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/7/2023).

Sidang dakwaan kasus suap proyek Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (5/7/2023).

0
SHARES
81
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa KPK, Titto menyatakan, terdakwa Sony Setiadi selaku Direktur PT CIFO melakukan penyuapan itu bulan Desember 2022 dan April 2023.

“Atau setidaknya pada kurun waktu tertentu dalam tahun 2022 sampai dengan tahun 2023, bertempat di Pendopo Kota Bandung dan di parkiran Balai Kota Bandung,” kata Titto di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung.

Terdakwa Sony, lanjutnya, memberikan uang sebesar Rp186 juta kepada Yana Mulyana melalui Sekdis Khairul Rijal yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung.

Tujuan penyerahan uang itu, supaya Yana Mulyana mau memberikan proyek pekerjaan kepada perusahaannya untuk pengadaan paket Internet Service Provider (ISP) berupa tarif internet di persimpangan, akses internet dedicated 150 Mbps Internasional dan tarif internet ATCS melalui proses e-catalogue.(*)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bandung Smart CityPengadilan Tipikor BandungWali Kota Bandung Yana Mulyana
Previous Post

Empat Catatan Penyelenggaraan Haji 2023

Next Post

Buntut Aksi Bakamla Sikat Tanker Minyak Mentah Rp 4,6 Triliiun

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Buntut Aksi Bakamla Sikat Tanker Minyak Mentah Rp 4,6 Triliiun

Buntut Aksi Bakamla Sikat Tanker Minyak Mentah Rp 4,6 Triliiun

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In