MEDIA TATARUANG – Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mempersilahkan pembangunan Exit Tol Gedebage KM 151 ruas tol Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi). Namun pembangunan infrastruktur ini tidak gratis, Ema Sumarna mengajukan satu syarat.
Lahan yang dibutuhkan untuk gerbang tol Gedebage ini sebagian merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Ema Sumarna kemudian menawarkan tiga opsi terkait kepemilikan lahan yang akan digunakan untuk exit tol tersebut melalui skema kerja sama, hibah, atau pinjam pakai.
Ema mengatakan, belum ada kesepakatan atas tiga opsi tersebut, tetapi saat ini lahan milik Pemkot Bandung itu sudah digunakan untuk jalan yang dibutuhkan masyarakat sekitar. Lahan inilah yang dibidik pengembang jalan tol untuk exit tol KM 151 itu.
BACA JUGA: Maraknya Reklame Ilegal Kota Bandung
Pada dasarnya, tegas Ema, jangan sampai mobilitas masyarakat terhambat oleh kepentingan pembangunan exit tol KM 151 itu.
Maka, jalan eksisting masyarakat itu harus dibangun kembali ke lokasi lain yang tidak terlalu jauh agar masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti semula.
Discussion about this post