MEDIA TATARUANG — JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata merupakan penanggungjawab Pembangunan Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) di Jawa Tengah tahun 2013. Menteri BUMN kala itu dijabat Dahlan Iskan.
Hal tersebut tertuang dalam surat Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Nomor B-085/UKP-PPP/02/2013 Tanggal 28 Februari 2013 Perihal Pemantauan Pelaksanaan Rencana Aksi Prioritas Nasional 2013.
“Surat UKP4 itu ditujukan antara lain ke Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Pertamina. Jelas di dalam surat ini disebutkan penanggungjawab adalah Kementerian BUMN dengan salah satu ukuran keberhasilannya adalah penandatangan sales purchase agreement (SPA) Liquified Natural Gas (LNG),” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi, Sabtu (16/9/2023) di Pekanbaru.
Sebelum terbitnya surat UKP4 tersebut, lanjut Hengki, ternyata Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan melalui surat nomor S-460/MBU/2012 tanggal 23 Agustus 2012 Perihal Pelaksanaan Proyek FSRU Jawa Tengah kepada Kepala UKP4, dengan tegas menyatakan bahwa proyek pembangunan FSRU Jawa Tengah oleh PT Pertamina (Persero) dilanjutkan kembali. Surat tersebut pun ditembuskan Dahlan Iskan kepada Direktur Utama PT Pertamina (Persero).
Discussion about this post