MEDIA TATARUANG – Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin memastikan kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) akhirnya berhasil dipadamkan.
Dengan demikian status darurat penanganan TPA Sampah Sarimukti berakhir pada 25 September 2023.
“Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang,” ucap Bey, di Bandung, Senin (25/9/2023).
Namun Bey mengingatkan Pemda Kabupaten/Kota di Bandung Raya tetap harus menjaga komitmen untuk meminimalisasi volume sampah yang dibuang ke TPA.
“Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola,” tegas Bey.
BACA JUGA: TPA Sarimukti Ditutup Sementara, Dump Truk Penuh Dengan Sampah
Pasca berakhirnya status darurat penanganan kebakaran TPA Sarimukti, penanganan sekarang dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar untuk masa transisi. Penugasan ini diatur dengan regulasi Keputusan Gubernur (Kepgub).
Discussion about this post