MEDIA TATARUANG – Bandung, 26/10/23 – Dalam dokumen KLHS Tata Ruang dan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung, terdapat Peningkatan Kawasan Pemukiman yang sangat signifikan sebesar 8.743,34 Ha, dibandingka RTRW 2016-2036 dimana pada RTRW 2016-2036 total Kawasan pemukiman sebesar 33.458,53 Ha naik menjadi 42.201,87 Ha pada RTRW 2023-2043. Data pemukiman pada RTRW 2023-2043 dibagi dua, yaitu pemukiman pedesaan dan pemukiman perkotaan, Kawasan pemukiman yang paling luas adalah Kawasan pemukiman perkotaan yakni sebesar 35.951,00 Ha.
Kawasan terbesar yang berubah menjadi pemukiman adalah Kawasan pertanian. Hal ini bisa dilihat dalam dalam data dimana terjadi pengurangan lahan pertanian sebesar sebesar 5.354,61 Ha dibanding RTRW 2016-2036 dari 39.422,96 Ha menjadi 34.068,35 Ha, dengan prooporsi Kawasan pertanian pangan sebesar 18.560,31 Ha dan Kawasan holtikulturan sebesar 15.508,04 Ha.
Tentunya kondisi ini akan berdampak pada kondisi tutupan lahan. Dengan semakin luasnya Kawasan pemukiman maka akan mempersempit luasan daerah resapan air. Seburuk-buruknya wilayah pertanian masih bisa meresapkan air. Berbeda dengan lahan pemukiman, tanah-tanah akan tertutup dengan tembok dan aspal jalan.
Discussion about this post