Mediatataruang.com, BANDUNG – Persoalan aset negara termasuk salah satu permasalahan bangsa yang serius dan perlu segera ditangani. Meskipun negara ini sudah berdiri puluhan tahun lamanya, namun pengelolaan aset negara masih menjadi ‘pekerjaan rumah’ tersendiri bagi pemerintah.
Peristiwa yang kerap muncul adalah keinginan menguasai aset negara untuk dijadikan milik pribadi. Informasi atas aset yang dimiliki dibuat tidak benar dengan cara merekayasa informasi.
Seperti halnya yang terjadi penyalahgunaan Aset lahan milik Pemerintah daerah Provinsi Jawa Barat tepatnya di Jalan Gatot Subroto No. 56 Kota Bandung yang diduga telah diperjualbelikan.
Hal ini disampaikan oleh Pemerhati tata ruang dan perkotaan Zaka Badai setelah melakukan observasi dan kajian di sejumlah titik yang merupakan aset provinsi Jawa Barat diduga telah diklaim dan dikuasai oknum mafia tanah di Kota Bandung.
“Kami telah melakukan observasi di lapangan, termasuk salah satu aset provinsi Jawa Barat yang ada di jalan Gatot Subroto no 56 Kota Bandung yaitu berupa sebidang tanah dan bangunan gedungnya yang mana aset tersebut telah beralih kepada seseorang atau perusahaan,” ungkap Zaka saat diwawancarai, Selasa 30 Oktober 2023.
Discussion about this post