MEDIA TATARUANG – Kejagung Periksa BUMN PT Timah TBK, Pemeriksaan saksi dilakukan terkait dugaan Tipikor pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di perusahaan plat merah (BUMN) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 sudah memasuki tahap penyidikan.
Kejagung menyatakan pengusutan kasus Tipikor Timah ini terbagi dalam 2 kluster. Masing-masing kluster Pemerintah Daerah (Pemda) dan kluster perusahaan plat merah atau BUMN (Badan Usaha Milik Negara) PT Timah Tbk.
Baca juga Pembangunan PLTA Upper Cisokan Labrak UU Ketenagalistrikan, PT PLN Dilaporkan Ke Kejaksaan
Terkait pemeriksaan saksi-saksi sekarang ini, tampaknya masih dari luar PT Timah Tbk.
Apakah Kejaksaan Agung memulai pemeriksaan dugaan Tipikor dari kluster Pemda sebelum menyasar juga kluster BUMN, belum diperoleh konfrimasi.
Info teranyar, kejagung sudah melakukan pemeriksaan 9 orang saksi, 9 nama itu, 2 diantaranya adalah Plt Mantan Kadis ESDM Babel. Masing-masing disebut-sebut berinisial R (Rusbani) mantan Plt. Kadis ESDM Babel tahun 2019, dan AS (Amir Syahbana) yang tahun 2020 masih berstatus Plt Kadis ESDM Babel (sekarang Kadis definitif ESDM Babel).
Discussion about this post