• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Pelepasan Hutan Untuk Siapa? Negara Dapat Apa? Gratis?

Pelepasan Hutan Untuk Siapa? Negara Dapat Apa? Gratis?

Negara Dapat Apa?, Gratis?

Camar by Camar
06/11/2023
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Pelepasan Hutan Untuk Siapa? Negara Dapat Apa? Gratis?

Pelepasan Hutan Untuk Siapa? Negara Dapat Apa? Gratis?

0
SHARES
408
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDIA TATARUANG – Salah satu alih fungsi hutan untuk pembangunan di luar sektor kehutanan yang cukup mencemaskan adalah mekanisme pelepasan kawasan hutan. Mekanisme ini bisa jadi pintu masuk hilangnya kawasan hutan tetap secara legal.

Negara Dapat Apa?, Gratis? Banyak pertanyaan yang ditimbulkan dari pelepasan hutan yang dianggap akan membawa bencana dan isu dunia mengenai pemanasan global.

Telah jutaan hektar pelepasan hutan antara lain untuk perkebunan sawit dan
Baru baru ini terbit SK Menteri LHK Nomor 193/MENLHK/SETJEN/PLA.2/3/2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah melepas sebagian kawasan hutan lindung dan hutan produksi di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yakni seluas 4.520 hektare.

Lepas dari fase deforestasi tinggi tahun 1996 – 2000, Statistik Kehutanan Indonesia Tahun 2007 mencatat luas hutan daratan Indonesia adalah 133.694.685,18 Ha, sementara luas hutan daratan dan perairan secara keseluruhan adalah 137.090.468,18 Ha. Tahun 2011, Kementerian LHK mencatat luas hutan dataran di Indonesia seluas 131.279.115,98 Ha dan luas keseluruhan hutan wilayah daratan dan perairan seluas 136.173.847,98 Ha artinya dalam rentang waktu tersebut terjadi pengurangan luasan hutan daratan Indonesia seluas 2.415.569,2 Ha dan pengurangan pada luas hutan daratan maupun perairan seluas 916.620,20 Ha, untuk apa?

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKuAlih fungsi
Previous Post

Target Reforma Agraria 9 Juta Hektar

Next Post

Kejagung Periksa BUMN PT Timah TBK (BUMN)

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Kejagung Periksa BUMN PT Timah

Kejagung Periksa BUMN PT Timah TBK (BUMN)

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In