MEDIA TATARUANG – Kolaborasi KLHK dan Kejagung, Dirjen Penegak Hukum (Gakkum) KLHK dan Jampidum Kejaksaan Agung bersinergi dalam memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Asal Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TPLHK).
Kedua institusi ini melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas kolaboratif dengan mengusung tema ‘Sinergitas dan Optimalisasi Peran Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus TPPU dari TPLHK, di Bali, Senin (6/11/2023).
Direktur Penegakkan Hukum LHK, Yazid Nurhuda mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, diikuti oleh lebih dari 100 peserta dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kompetensi teknis terkait penanganan kasus TPPU dari TPLHK.
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi bagi PPNS dengan Jaksa dalam menjalankan perannya sebagai upaya penegakan hukum TPPU dari TPLHK.
“Meningkatkan sinergitas antar dalam upaya penanganan kasus TPPU dari TPLHK, dan mempercepat penyelesaian penanganan kasus TPPU dari TPLHK,” ujar Yazid dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/11/2023).
Discussion about this post