“Namun anehnya, digitalisai berbiaya besar ini patut diduga telah gagal, lantaran sejak Maret 2023 Pertamina Patra Niaga membuat kebijakan digitalisasi tahap 2 dengan beban biaya ditanggung pemilik SPBU, yang harus selesai pada Juli 2023,” kata Yusri.
Dikatakan Yusri, digitalisasi tahap dua ini mengunakan software dan hardware FCC (Four Cour Controler) enabler dari perusahaan dari Selandia Baru berinisial ITL.
“Kami mendapat informasi program ini kental terjadi praktrek kartel, sebab ITL hanya menunjuk 3 perusahaan dan memasang harga tidak wajar kepada pemilik SPBU, terkesan seperti pemerasan terselubung,” ungkap Yusri.
Menurut Yusri, CERI secara resmi sejak 17 November 2023 atas informasi di atas telah meminta klarifikasi dan informasi ke Direksi PT.Pertamina Patra Niaga dengan tembusan ke Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) holding dengan batas waktu hari Rabu 22 November 2023.
“Janjinya Direksi PT Pertamina Patra Niaga saat itu 17 November 2023 melalui Corporate Secretary, Irto Ginting akan memberikan jawaban, namun faktanya hingga saat ini tak mampu merealisasikan, inikah GCG Pertamina?,” pungkas Yusri.(*)
Discussion about this post