• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Mei 18, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung

Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung

MTR 02 by MTR 02
29/11/2023
in HeadLine
0
Diduga Tak Miliki Izin, DPRD Kota Bandung Lakukan Sidak Ke Griya Derwati Bandung

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T. mengatakan saat melakukan sidak ke pihak Griya Derwati

0
SHARES
461
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediatataruang.com – Pembangunan pusat perbelanjaan Griya Derwati di Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari Kota Bandung diduga melanggar aturan yang berlaku dan merugikan masyarakat sekitar.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T.  melakukan sidak ke lapangan dan mempertanyakan langsung kepada pihak Griya Derwati.

Terpangpang spanduk di depan Griya Derwati yang bertuiskan pengelolaan parkir ilegal dan tak berizin

“Sebelumnya saya telah menerima surat dari masyarakat terkait Pembangunan pusat perbelanjaan Griya Derwati yang diduga telah melanggar peraturan dan hal ini dikeluhkan masyarakat sekitar yang terdampak. Atas laporan tersebut, maka saya langsung melakukan sidak ke lapangan,” ujar Bang Folmer melalui keterangan tertulisnya, Rabu (29/11/2023)

Lanjut Folmer menuturkan untuk pelanggaran perda penyelenggaraan perhubungan dan retribusi di bidang perhubungan, harus ada tindakan penegakan aturan berupa sanksi teguran kepada GRIYA dan pihak pengelola parkir yang sudah melakukan pungutan sebelum ijin IPT terbit, hal ini harus diberi sanksi menghentikan pengelolaan parkir dan dimasukkan dalam daftar perusahan hitam atau blacklist di Kota Bandung agar ada efek jera.

Page 1 of 3
123Next
Tags: BandungDerwatiDPRD Kota BandungFolmer SilalahiGriya
Previous Post

Pesan Dari Bali Menyambut Konferensi Perubahan Iklim ke-28

Next Post

Giat Menanam Pohon : Fungsi Lindung Kawasan Hutan Gunung Geulis Terpelihara, Masyarakat Aman Sejahtera 

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung
#iniruangku

Tertib itu untuk PKL, Putusan MA Lupa di Eksekusi Kota Bandung

20/03/2025
Next Post
Giat Menanam Pohon : Fungsi Lindung Kawasan Hutan Gunung Geulis Terpelihara, Masyarakat Aman Sejahtera 

Giat Menanam Pohon : Fungsi Lindung Kawasan Hutan Gunung Geulis Terpelihara, Masyarakat Aman Sejahtera 

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In