Mediatataruang.com – Kini bagi investor yang akan masuki wilayah Kabupaten Bandung sudah jangan merasa ragu lagi. Soalnya Bupati Bandung sudah menjamin bahwa wilayah Kabupaten Bandung aman bagi para Investor dan Pengusaha yang akan masuk.
Hal ini disampaikan Bupati Bandung H M. Dadang Supriatna usai Rapat paripurna RTRW. Ia mengatakan bahwa pemkab Bandung sudah merilis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Selama ini pemerintah telah berusaha dengan keras, namun karena tidak adanya perencanaan tata ruang yang jelas dan mereka khawatir akan menghadapi masalah dengan ATR/BPN,”ujar Dadang Supriatna Rabu (13/12/2023).
“Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk melindungi tersebut dalam rencana pembangunan wilayah,”tambahnya.
Bupati Bandung menuturkan bahwa pengembangan RTRW di Kabupaten Bandung didasarkan pada berbagai aspek, termasuk kebijakan spasial dan sektoral, sistem penggunaan lahan, kependudukan, ekonomi, dan aspek sosial-budaya.
Discussion about this post