• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Usut Kerugian Ekologi PT Timah, LIMAPETA Apresiasi Kejagung

Usut Kerugian Ekologi PT Timah, LIMAPETA Apresiasi Kejagung

Camar by Camar
21/02/2024
in #iniruangku, HeadLine
0
Usut Kerugian Ekologi PT Timah, LIMAPETA Apresiasi Langkah KEJAGUNG

Usut Kerugian Ekologi PT Timah, LIMAPETA Apresiasi Langkah KEJAGUNG

0
SHARES
153
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media Tata Ruang – Bravo, LimaPeta Apresiasi Kejagung mengusut kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang membuka Kerugian Ekologi dan Lingkungan.

Kerugian Ekologi yang Fantastis dan Dasyat merusak sampai beberapa generasi, para pegiat lingkungan selain sulit dan sangat beresiko bahkan terasa sangatlah mahal untuk diadukan apalagi melakukan gugatan pada pembuktian harus banyak uji lab yang banyak.menguras biaya ujar Irzal.

Dalam kasus PT Timah Tbk saja menurut salah satu ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo berdasarkan perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan nonkawasan hutan, melalui verifikasi lapangan yang dilakukan ahli, kegiatan penambangan tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup yang nilainya mencapai Rp 271 triliun  Rp 157,83 T untuk kawasan hutan sendiri kerugian lingkungan ekologisnya, sementara kerugian ekonomi lingkungannya Rp 60,276 T, dan Rp 5,257 T untuk pemulihan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: #IniRuangKu#kerugian ekologiKejagung
Previous Post

Gandeng BEM UNHI, Frontier Bali Serukan Penolakan Jalan Penghubung Hub Pelindo Benoa

Next Post

Ada Upaya Distorsi PLN Melalui Fenomena Green Energy?

BeritaTerkait

Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan RI
#iniruangku

Refleksi dan Tantangan Pengendalian Karhutla di Indonesia

04/05/2025
Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025
#iniruangku

Ulli Sigar Rusady Bersama Ratusan Pegiat Lingkungan Peringati Hari Bumi Sedunia 2025

26/04/2025
Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU
#iniruangku

Dukung Gebrakan Dedi Mulyadi, Kaukus Aktivis Lingkungan Jabar Ingatkan Krisis Air Tanah dan Degradasi KBU

18/04/2025
Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025
#iniruangku

Catatan dari Climate Reality Leadership Corps Training 2025

07/04/2025
Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah
#iniruangku

Kembali Menjadi Hutan: Menjemput Masa Depan dari Warisan yang Telah Lelah

29/03/2025
Pasca UUCK, Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai
#iniruangku

Perusakan dan Pembukaan Lahan Berskala Besar dimulai Pasca UUCK

28/03/2025
Next Post
Ada Upaya Distorsi PLN Melalui Fenomena Green Energy?

Ada Upaya Distorsi PLN Melalui Fenomena Green Energy?

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In