Media Tata Ruang — Jakarta – Anak Usaha PT PLN (Persero), PT PLN Indonesia Power (IP) malah membiarkan penggunaan Field Replacement Unit (FRU) milik PT Pelindo Energi Logistik, dalam model kerjasama proyek Benoa LNG Terminal dan dugaan adanya penyalahgunaan wewenang atas kerjasama perjanjian Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Karunia Dewata milik JSK (Jaya Samudra Karunia) Agus Satria mencium adanya bau Korupsi dalam Lingkaran Proyek Benoa LNG Terminal.
Agus Satria Koordinator selaku Jaringan Aktifis Anti Korupsi Nusantara menjelaskan, bahwa Benoa LNG Terminal adalah terminal mini LNG pertama di Indonesia, yang dioperasikan oleh PT Pelindo Energi Logistik (PEL), sejak bulan Maret 2016.
“Saat ini Benoa LNG Terminal dioperasikan oleh konsorsium Midstream LNG Bali guna memenuhi kebutuhan gas sebesar 40 MMSCFD untuk pembangkit listrik tenaga diesel dan gas (PLTDG) di Pesanggaran, Bali, ” jelasnya, Senin 26 Februari 2024.
Ditambahkan Agus Satria, bahwa Benoa LNG Terminal merupakan kerja sama antara PT Indonesia Power dengan PT Pelindo Energi Logistik sebagai afiliasi perusahaan PT Pelabuhan Indonesia III (Pelindo III) dengan nilai kontrak 500 juta dollar AS.
Discussion about this post