MEDIA TATARUANG – Saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI) anjlok 4,93 persen pada Selasa, 14 Mei 2024 setelah perusahaan ini terseret kasus korupsi yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anjloknya saham PGN yang berkode PGAS itu turun hingga Rp75 dari level Rp1.520 pada pembukaan perdagangan, ke level Rp1.445.
Awal pekan ini KPK mengumumkan telah memulai langkah penyidikan perkara dugaan korupsi di tubuh PT PGN.
“Penyidikan di PGN, ya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas
Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih
KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/5).
Penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut, kata Alexander, mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dikatakan, BPK telah menyampaikan hasil auditnya ke KPK. Sesuai dengan kebijakan KPK, konstruksi perkara beserta pasal dan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan diumumkan secara lengkap dan utuh ketika proses penyidikan telah rampung dan dilakukan penahanan terhadap para tersangka.
Discussion about this post