Mediatataruang.com – Nilai transaksi bursa karbon di Indonesia terbilang masih rendah. Hingga April 2024 nilai transaksi bursa karbon baru mencapai Rp 35,30 miliar. Hal tersebut disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu, Bobby Wahyu Hernawan mengatakan, rendahnya transaksi bursa karbon di Indonesia disebabkan oleh kurangnya pemahaman dari para pihak terkait nilai ekonomi karbon.
“Padahal, karbon pada dasarnya dapat dimonetisasi dan juga diperdagangkan. Kembali kepada supply dan demand bagaimana para pihak itu aware bahwa ada nilai ekonomi karbon yang bisa dapat di monetisasi, bisa diperdagangkan,” ujarnya di Bogor, Rabu (29/5/2024).
Untuk meningkatkan transaksi bursa karbon akan menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan para stakeholder terkait, termasuk pihak partisipan. Sebab, keberadaan bursa karbon cukup penting untuk membantu pengurangan emisi karbon dioksida (CO2) seiring perubahan iklim global.
Discussion about this post