Mediatataruang.com – Saat ini, pencemaran udara menjadi perhatian serius pemerintah. Meningkatnya polusi udara dari berbagai sumber, baik bergerak (kendaraan bermotor, kapal) maupun tidak bergerak (pabrik, PLTU, dll.), memberikan tantangan bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Perindustrian untuk mengawasi sumber-sumber ini dengan ketat.
Khususnya untuk sumber tidak bergerak, kualitas udara sangat tergantung pada kepatuhan industri dalam menerapkan aturan emisi udara. Pemerintah telah mewajibkan penggunaan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memantau emisi, namun implementasinya belum menyeluruh karena biaya investasi yang tinggi.
Akibatnya, pemantauan polusi udara hanya dilakukan melalui sampling berkala, yang menimbulkan potensi ketidakpatuhan terhadap aturan emisi udara karena adanya jeda waktu antar sampling yang tidak terpantau.
Selain itu, kerusakan pada CEMS yang telah terpasang juga menimbulkan masalah karena waktu perbaikan dan pemesanan suku cadang yang lama. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk memastikan pihak terkait tetap menjaga instalasi pengolahan emisi udara agar tetap optimal meskipun CEMS tidak berfungsi.
Discussion about this post