Media Tata Ruang – Catatan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Jawa Barat terhadap laporan hasil pemerintah (LHP) Kota Bandung tahun anggaran 2023, ditemukan 14 Prasarana Utilitas dan Sarana Umum ( PSU ) yang telah mengalami alih fungsi di Kota Bandung.
Berdasarkan data BPK Jabar, Pemkot Bandung sudah banyak mengantongi predikat WDP. Dimulai dari tahun anggaran 2010 hingga 2017, predikat opininya juga WDP.
Lalu empat tahun anggaran berikutnya, Pemkot Bandung berhasil mengantongi predikat WTP. Tapi kemudian predikat itu tidak bertahan dan berubah jadi WDP di tahun anggaran 2022.
Saat di konfirmasi terkait WDP, Ketua DPRD Tedy Rusmawan tidak menjelaskan secara detail mengenai poin-poin catatan hasil temuan dengan BPK.
Sementara Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengakui bahwa status opini BPK terhadap laporan keuangan Pemkot Bandung tahun anggaran 2023 adalah WDP.
Menurutnya, atas hasil WDP itu,sebagai Pj Wali Kota Bandung akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan catatan rekomendasi yang telah diberikan.
Discussion about this post