MEDIA TATARUANG – Kejaksaan Agung (Kejagung)Tindak lanjuti Hasil Penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
“Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 s.d. 2024 pada Kamis(03/10/2024) pukul 09.00 s.d. 23.00 WIB.”, Tim Penyidik. Kamis(03/10)
Baca juga Defiyan Cori: LapKeu Semen Indonesia Berbau Manipulasi!
Penggeledahan pada hari ini dilakukan terkait dengan kasus posisi diduga telah terjadi penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 s.d. 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
Penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dilakukan di ruangan Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
Discussion about this post