Media Tata Ruang – Ada tujuh tipologi korupsi yang terjadi di BUMN, hal ini disampaikan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri dalam acara pelatihan pencegahan korupsi dilingkungan BUMN.
Dalam kegiatan ini, Kasatgassus Pencegahan Korupsi Polri Herry Muryanto menekankan terkait kasus korupsi proyek infrastruktur yang lazim terjadi di BUMN.
Kegiatan pelatihan ini dilakukan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bersama PT SMI yang dilaksanakan di SMI University, Jakarta Selatan, Selasa (8/10/2024) lalu.
Dari informasi yang diterima dalam sharing session ini, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri mengirimkan Kasatgassus Herry Muryanto dan mantan Raja OTT KPK, Harun Al Rasyid.
Herry Muryanto menjelaskan potensi korupsi di lingkup BUMN, ada tujuh tipologi korupsi di BUMN, mulai kerugian negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengawasan, hingga gratifikasi.
“Dalam korupsi yang berkaitan pembangunan proyek infrastruktur, rasuah itu terjadi akibat adanya persekongkolan pihak swasta dengan BUMN melalui pemberian suap atau gratifikasi,”ujarnya.
Discussion about this post