Media Tata Ruang – Warga Gedebage sekaligus selaku Praktisi Lingkungan mengeluhkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Gedebage.
Soalnya keberadaan TPST itu terlalu berdekatan dengan pemukiman warga. Disamping itu juga pembangunan TPST ini menerapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang sebelumnya sudah diterapkan di Tegalluar dan Siliwangi.
“Selain lokasinya dekat dengan perumahan, teknologi RDF ini sudah diterapkan di Tegalluar dan Siliwangi. Tak hanya itu dalam mengatasi penumpukan sampah, apakah teknologi RDF itu telah berhasil atau tidak,”ujar Dwi Retnastuti salah seorang warga Gedebage sekaligus selaku Praktisi Lingkungan Dewan Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).
Perlu diketahui, pemerintah Kota Bandung bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Gedebage.
TPST ini direncanakan berdiri di lahan seluas 1,7 hektar dan mampu mengolah 390 ton sampah per hari dengan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), yang akan membantu mengatasi permasalahan sampah di Kota Bandung.
Discussion about this post