Scroll untuk baca artikel
#iniruangkugeneralHeadLine

TKDN Pembangunan Terminal LPG Refrigerated Pertamina Tuban Diragukan

222
×

TKDN Pembangunan Terminal LPG Refrigerated Pertamina Tuban Diragukan

Sebarkan artikel ini
TKDN Pembangunan Terminal LPG Refrigerated Pertamina Tuban Diragukan
TKDN Pembangunan Terminal LPG Refrigerated Pertamina Tuban Diragukan

Jika informasi tersebut benar adanya, maka bisa cilaka dua belas, lantaran kedua BUMN itu diduga dengan sengaja melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun Tentang Percepatan Peningkatan Penggunan Produk Dalam Negeri dan Produk UKMK. Kedua aturan tersebut ditanda tangani Presiden Joko Widodo ungkap Direktur Eksekutif CERI lebih lanjut.

Adapun proyek terminal LPG tahap dua digagas oleh anak usaha PIS yaitu PT Pertamina Energy Terminal ( PET) dengan kontraktor EPC PT Wijaya Karya Tbk.

Baca yang lain Lapkeu SMGR Tidak Bisa Dimaafkan, Uchok: KPK Segera Keluarkan Sprindik!

Oleh sebab itu, kami berharap Menteri BUMN, Erick Tohir dan Dewan Direksi Pertamina ( Persero) bisa mencegah upaya pelanggaran oleh kedua BUMN tersebut, ujar Yusri Usman kepada redaksi mediatataruang.com (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *