Di sisi lain, sekalipun isu swasembada pangan telah mengedepan sejak puluhan tahun lalu, namun hingga kini, kita belum memiliki desain perencanaan yang utuh, holistik dan komprehensif terkait swasembada pangan. Lebih gawat lagi, ternyata sampai saat ini pun, kita belum memiliki regulasi tentang perencanaan pangan, baik tingkat nasional atau daerah.
Amburadulnya tata ruang pertanian, boleh jadi disebabkan oleh belum adanya regulasi soal Perencanaan Pangan. Dengan belum tersedianya Perencanaan Pangan, otomatis alih fungsi lahan pun berlangsung secara membabi-buta. Banyak lahan pertanian produktif, tergerus oleh kepentingan jangka pendek, demi mengejar target. Semua berjalan dan terjadi dihadapan mata kita.
Itu sebabnya, kita berharap agar kepemimpinan Prabowo/Gibran, mampu memberi angin segar tentang perlunya ruang pertanian yang dikelola dengan baik, sehingga lahan pertanian yang tersisa, bisa menjadi investasi kehidupan bagi generasi mendatang. Bangsa ini butuh aturan yang lebih tegas dalam melakukan perlindungan terhadap lahan pertanian. (*Entang Sastraatmadja).
Discussion about this post