MEDIA TATARUQNG — Sulawesi Tenggara – Petugas Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Lapuko, Kabupaten Konawe Kepulauan, Propinsi Sulawesi Tenggara, Rahman mengakui bahwa PT Gema Kreasi Perdana (GKP) masih beraktifitas memuat bijih nikel ke tongkang hingga saat ini di pelabuhan terminal khusus milik PT GKP di Pulau Kecil Wawonii pada hari Sabtu 12/10/2024.
Menurut Rahman, karena dokumen PT GKP lengkap dan jika kami melakukan penahanan, nanti kami dianggap menghalangi pemasukan negara.
Baca juga Pulau Wawonii Si Cantik Melawan Tambang Nikel Inkrah Gugat IPPKH
Hal tersebut dikatakan Rahman ketika ditanya atas Putusan Makamah Agung yang telah membatalkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan ( IPPHK) PT GKP di Pulau Kecil Wawonii.
UPP Lapuko dibawah Direktorat Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan adalah yang ditugasi mengawasi semua aktifitas kegiatan bongkar muat pelabuhan di pulau Wawoni, Konawe kepulauan sekitarnya.
Selain itu Rahman mengatakan, dari sisi UPP Lapuko tak bisa menahan kapal angkut bijih nikel yang berasal dari Pulau Kecil Wawonii lantaran PT GKP telah mendapatkan Laporan Hasil Verifikasi ( LHV) yang ada di MOMS (Mineral Online Monitoring System) bersumber informasi Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, apalagi PT GKP telah membayar royalti PNBP ke negara, kapal stabil dan aman untuk berlayar.
Discussion about this post