MEDIA TATARUANG – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Ombudsman RI berperan sebagai narasumber dalam Rapat Rencana Aksi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Santika Premiere Tangerang pada Kamis, 17 Oktober 2024. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mendapatkan masukan dari Ombudsman RI, sehingga dapat terjalin kesepakatan kerja antara keduanya yang fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Anggota Ombudsman RI, dalam sambutannya, menegaskan bahwa tugas lembaga ini adalah untuk mengawasi dan memastikan pelayanan publik dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, berjalan dengan baik.
Dengan anggaran yang berasal dari APBN dan APBD, penting bagi Ombudsman untuk dapat berkolaborasi dengan KLHK dan kementerian lainnya agar layanan publik dapat diperbaiki. Hery Susanto menekankan bahwa saat ini hanya ada dua kementerian yang telah melakukan MoU, dan diharapkan kerja sama ini tidak hanya berhenti di perjanjian awal, tetapi dapat berlanjut dengan penandatanganan PKS yang konkret.
Discussion about this post