Media TATARUANG – Proyek pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemeprosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka gagal dilakukan peletakan batu pertama atau Groundbreaking oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Proyek pembangun TPPAS yang diproyeksikan dapat menampung sampah hingga 2.131 ton perhari dari wilayah Bandung Raya tersebut, sampai saat ini masih ada beberapa kendala seperti adminstrasi yang harus segera diselesaikan ujar Penjabat (Pj) Gubenur Jabar Bey Triadi Machmudin
Baja juga Kegagalan Struktural TPA Legok Nangka Beban Masyarakat
“Tapi kami tetap optimis 2028 berjalan. Karena kalau tidak, sudah tidak ada lagi pilihan buat Bandung Raya. Jadi 2028 itu harus jalan,” ujarnya Senin (7/10).
Meski saat ini TPPAS Sarimukti kian mengkhawatir akan tetapi untuk sementara waktu tetap akan dilakukan ke TPPAS Sarimukti, Bey memastikan tempat tersebut tetap bisa digunakan dan dimanfaatkan untuk pengolahan maupun penampungan akhir sampah yang dihasilkan dari wilayah Bandung Raya.
Discussion about this post