MEDIA TATARUANG – Sugianto selaku Ketua Tim Pemenangan Pasangan Cabup-Cawabup Bandung Nomor Urut 1 Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan, melaporkan kasus spanduk provokatif yang merugikan dirinya ke Polresta Bandung.
Dalam sebuah spanduk, foto Sugianto lengkap dengan keterangan identitas diri berupa nama, lengkap dengan gelar, disandingkan dengan gambar paslon nomor urut 2 Dadang Supriatna-Ali Syakieb.
Dalam spanduk berlatar warna hijau itu, Sugianto mengenakan baju koko putih dengan tutup kepala hitam, terpampang di pinggir jalan di kawasan Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Jumat 8 November 2024.
Konten pada gambar spanduk tersebut seolah menyampaikan pesan bahwa Sugianto mendukung paslon Dadang-Ali.
Padahal Sugianto merupakan Ketua Tim Koalisi Alus Pisan yang mengusung pasangan Sahrul Gunawan – Gun Gun Gunawan pada Pilkada Kabupaten Bandun 2024 ini.
Laporan Polisi
Atas kejadian itu, Sugianto pun langsung melaporkannya ke Satreskrim Polresta Bandung atas perkara tindak pidana pencemaran nama baik. Ia mengecam keras tindakan yang menurutnya provokatif tersebut.
Discussion about this post