MEDIA TATARUANG – DD, Seorang Dewan Pengawas (Dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan politik praktis, terlibat aktif menjadi tim sukses salah satu pasangan Cabup/Cawabup Bandung 2024.
Kuasa hukum pelapor dari kantor Advokat Panca Soeara, Acep Onoz menjelaskan, pihaknya mendampingi pelapor dan saksi dalam memberikan keterangannya ke Bawaslu Kabupaten Bandung.
Bawaslu pun menerima berkas laporan tersebut pada Jumat (8/11/2024). Acep mengatakan, pelapor mengetahui dugaan keterlibatan seorang Dewas BUMD itu dari foto berita sebuah media online pada Kamis (7/11/2024).
Pelapor melihat DD sebagai terlapor bersama-sama dengan tim advokasi pasangan Cabup/Cawabup Bandung Dadang Supriatna-Ali Syakieb yang tengah melaporkan rival politiknya di Pilkada, Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan.
Sahrul-Gun Gun sendiri dilaporkan oleh pihak Dadang-Ali atas dugaan pelanggaran aturan saat debat kandidat beberapa waktu lalu.
Discussion about this post