“Investor Penebang Pohon berusia 100 tahun di Desa Seseh ternyata tidak Punya AMDAL, Bahkan menabrak Sempadan Sungai dan Sempadan Pantai, WALHI Layangkan Protes!”
Media Tata Ruang – Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali (DKLH Provinsi Bali) mengadakan pembahasan Formulir Kerangka Acuan ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) Pembangunan Hotel Bintang dan Real Estate oleh PT. Space Dragon Bali yang dibangun di Jln. Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Hadir dalam acara tersebut Penanggungjawab Usaha proyek dari PT. Space Dragon Bali yang diwakili oleh I Putu Ari Purnawan. Acara dipimpin oleh Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali serta dihadiri oleh berbagai instansi terkait.
Acara ini dilaksanakan dengan melakukan kunjungan lokasi proyek di lapangan dan kemudian dilanjutkan dengan rapat pembahasan Formulir Kerangka Acuan ANDAL.
Awalnya rapat akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Desa Cemagi namun karena dirasa tidak kondusif dan representative, rapat di pindah ke Hotel Aston Canggu.
Discussion about this post