• Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
Minggu, Juli 20, 2025
  • Login
  • Register
Media Tata Ruang
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle
No Result
View All Result
Media Tata Ruang
No Result
View All Result

Home » Akuntan Publik Diperiksa Kejaksaan Terkait HGU Tanpa Ijin

Akuntan Publik Diperiksa Kejaksaan Terkait HGU Tanpa Ijin

Camar by Camar
11/11/2024
in #iniruangku, HeadLine, Nasional
0
Akuntan Publik Diperiksa Kejaksaan Terkait HGU Tanpa Ijin

Akuntan Publik Diperiksa Kejaksaan Terkait HGU Tanpa Ijin

0
SHARES
203
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Media TATARUANG – Akuntan Publik yang mengaudit laporan keuangan PT.RAS (PT.Rimbunan Alam Sentosa) group PT.Astra Agro Lestari (AALI) BUNTORO RIANTO SE.,Ak.,CPA (Akuntan Publik Tanudireja Wibasana) diperiksa 12 jam oleh Kejati Sulteng, Jum’at (8/11-2024)

Tim penyidi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah di Palu memeriksa Buntoro Rianto mulai dari pukul 10.00 wita sampai 21.00 wita.

Baca juga Lapkeu SMGR Tidak Bisa Dimaafkan, Uchok: KPK Segera Keluarkan Sprindik!

Anak perusahaan PT.AALI itu diduga mencaplok lahan PTPN XIV di Morowali. PT.RAS diduga mengelola perkebunan diatas hak guna usaha (HGU) PTPN XIV.
Atas pencablokan itu PT.RAS diduga merugikan negara kurang lebih Rp, 79 miliyar dari satu komponen dan ada lainnya.

“Perhitungan sementara kerugian mencapai Rp, 79 Miliar, ini masih dari 1 komponen,”ujar Kepala kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Dr.Bambang Hariyanto, SH, M.Hum melalui Kasi Penkum Laode Sofyan, SH kepada media ini Selasa (27/8-2024).

Page 1 of 2
12Next
Tags: #IniRuangKuHGU
Previous Post

Cerita Sahrul Gunawan yang Takjub Melihat Kecerdasan Kaum Muda Kabupaten Bandung

Next Post

Kang DN Ingatkan Bahaya Jangka Panjang dari Politik Uang dalam Pilkada, Bukan Sekedar Sanksi Pidana!

BeritaTerkait

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang
#iniruangku

‎Polda Jabar Bersama BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Tanam Jagung di Sumedang

09/07/2025
Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat
#iniruangku

Aktifitas Tambang Kars Citatah Ditutup, Gerak Bersama Jaga Bumi Audensi Dengan Pemkab Bandung Barat

02/07/2025
Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar
#iniruangku

Kejari Sumedang Ungkap Korupsi IPPKH Tol Cisumdawu, Perhutani Rugikan Negara Rp2,18 Miliar

01/07/2025
Menteri Prabowo Kok Gini Amat?
#iniruangku

Menteri Prabowo Kok Gini Amat?

28/06/2025
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan
HeadLine

BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Bimtek Rehabilitasi DAS dan Reboisasi Kompensasi Bersama Pengusaha Pengguna Kawasan Hutan

25/06/2025
Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi
HeadLine

Amankan Aset Pemkot, Kantor Pertanahan Terima Penghargaan dari Wali Kota Cimahi

16/06/2025
Next Post
Politik Uang Kang DN

Kang DN Ingatkan Bahaya Jangka Panjang dari Politik Uang dalam Pilkada, Bukan Sekedar Sanksi Pidana!

Discussion about this post

  • Home
  • #iniruangku
  • Nasional
  • Daerah
  • Kajian
  • Opini
  • Lifestyle

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • MediaTataRuang
  • MFCTeam Network
  • Sample Page

© 2020 Mediatataruang.com - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In