MEDIA TATARUANG – Sesuai harapan, berjalannya penertiban pedagang pasar lama Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berjalan dengan aman dan tertib.
Mengingat pasar tradisional tersebut akan segera direvitalisasi menjadi pasar semi modern, maka para pedagang harus direlokasi sementara ke lokasi yang sudah disediakan.
Adapun lokasi pasar sementara tidak jauh dari pasar lama, kurang dari 100 meter, masih berada di kawasan Alun-alun Ciparay, sehingga tidak akan menyulitkan konsumen untk memenuhi kebutuhannya.
Pelaksanaan penertiban itu, dilakukan oleh jajaran Forkopimcam Ciparay pada Sabtu hingga Minggu (7-8/12/2024).
Kasi Trantib Satpol PP dan Linmas Kecamatan Ciparay, Suryana mengatakan, selama operasi penertiban kios-kios pedagang di lokasi pasar lama Ciparay, berjalan aman, lancar dan kondusif.
Tentunya, kata Suryana, mengingat mayoritas para pedagang sudah direlokasi untuk berjualan di TPPS yang sudah disediakan Pemerintah Desa Ciparay dan pihak pengembang.
Discussion about this post